
Bantul (MIN 3 Bantul) — Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan informasi dan publikasi digital, Tim Humas Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Bantul menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan pada Senin (18/05/2026). Kegiatan yang berfokus pada standardisasi pemberitaan website dan media sosial ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bantul.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Subbag TU) Kankemenag Bantul, Aminuddin. Dalam pengarahannya, beliau didampingi oleh Tim Humas Kankemenag serta Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kankemenag Bantul.
Sinergi Publikasi dan Zona Integritas
Dalam sambutannya, Kepala Subbag TU, Aminuddin, menekankan pentingnya peran humas sebagai etalase instansi. Di era digital, media sosial dan website bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan instrumen utama dalam membangun citra positif serta memenuhi hak publik atas informasi yang akurat dan transparan.
“Humas madrasah harus adaptif dan kreatif dalam mengemas berita. Setiap konten yang dipublikasikan di website maupun media sosial wajib mencerminkan nilai-nilai pelayanan prima, sekaligus mendukung keterbukaan informasi yang menjadi salah satu pilar penting dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI),” ujar Aminuddin.
Kehadiran Tim ZI dalam rakor ini menegaskan bahwa setiap lini publikasi di bawah naungan Kankemenag Bantul, termasuk madrasah, harus selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan bebas dari disinformasi.
Komitmen MIN 3 Bantul
Menanggapi arahan tersebut, Tim Humas MIN 3 Bantul menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan hasil koordinasi. Langkah-langkah penyegaran konten, peningkatan kualitas jurnalistik, serta intensifikasi publikasi prestasi dan kegiatan madrasah akan menjadi prioritas ke depan.
Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara Humas Kankemenag Bantul dan unit kerja di bawahnya, khususnya MIN 3 Bantul, dapat semakin solid demi menyajikan informasi yang edukatif, inspiratif, dan akuntabel bagi masyarakat. (Agassa)




