Bantul (MIN 3 Bantul) — Tim Sarana dan Prasarana (Sarpras) MIN 3 Bantul menghadiri kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Revitalisasi Bantuan Presiden (Banpres) Madrasah Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kegiatan strategis ini, MIN 3 Bantul diwakili langsung oleh Kepala Madrasah, Subarniyati, didampingi oleh Sekretaris Panitia, Ahmad Agus Salim. Keduanya mengikuti rangkaian arahan teknis guna memastikan perencanaan revitalisasi sarana madrasah berjalan sesuai regulasi serta standar petunjuk teknis yang ditetapkan.

Kepala MIN 3 Bantul, Subarniyati, menyampaikan bahwa pendampingan ini sangat krusial agar alokasi bantuan revitalisasi benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan transparan.

“Penyusunan RAB yang cermat dan sesuai ketentuan teknis menjadi kunci utama kelancaran pelaksanaan program revitalisasi. Kami berkomitmen memanfaatkan Banpres ini sebaik mungkin demi meningkatkan kenyamanan belajar mengajar serta menghadirkan fasilitas madrasah yang representatif bagi seluruh peserta didik,” ungkap Subarniyati di sela-sela kegiatan.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Panitia Ahmad Agus Salim menegaskan kesiapan timnya untuk segera merumuskan dokumen teknis dan rincian anggaran pasca pendampingan. Pendampingan dari tim teknis Kanwil Kemenag DIY memberikan gambaran jelas terkait standardisasi harga satuan, spesifikasi material, serta tata kelola administrasi pelaporan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, MIN 3 Bantul menargetkan dokumen perencanaan dan RAB dapat segera rampung dan diverifikasi, sehingga proses revitalisasi fisik madrasah dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan pendidikan madrasah. (Agassa)