Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif yang diterima selama sesi uji publik berlangsung. Fokus utama pembenahan mencakup penyempurnaan konten agar lebih adaptif, kontekstual, dan memenuhi standar pendidikan madrasah terkini.
Menjawab Tantangan dan Harapan Kanwil
Aksi cepat ini tidak hanya menjadi inisiatif internal, tetapi juga merupakan bentuk respon atas instruksi penting dari Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Kesiswaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pihak Kanwil memberikan apresiasi atas draf yang disusun dan secara khusus meminta agar penyempurnaan kurikulum ini segera dirampungkan. Hal ini dikarenakan urgensi kurikulum MIN 3 Bantul yang diproyeksikan menjadi pilot project atau acuan bagi madrasah-madrasah lain di wilayah DIY dalam menyusun kurikulum operasional yang unggul.
Komitmen Mutu Pendidikan
Kepala MIN 3 Bantul menyampaikan bahwa tim bekerja secara intensif untuk memastikan setiap poin masukan terakomodasi dengan baik.
“Kami berkomitmen untuk tidak menunda pekerjaan. Masukan dari Uji Publik sangat berharga, dan permintaan dari Kasi Kurikulum Kanwil Kemenag DIY menjadi pemacu bagi kami untuk segera menyelesaikan dokumen ini agar bisa segera diimplementasikan dan menjadi referensi bagi madrasah lain,” ujarnya.
Dengan rampungnya revisi ini, diharapkan MIN 3 Bantul dapat segera memperoleh pengesahan resmi dan menerapkan kurikulum yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, namun benar-benar mampu meningkatkan mutu pembelajaran di madrasah secara berkelanjutan. (Agassa)