
Bantul (MIN 3 Bantul) — Tiga guru Pendidikan Agama Islam Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Bantul berpartisipasi dalam pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Kegiatan evaluasi kompetensi pendidik tersebut dilaksanakan secara terpusat di ruang Perpustakaan MIN 3 Bantul. Ketiga pendidik yang mengikuti asesmen pada sesi pertama (pukul 07.30–09.00 WIB) tersebut adalah Ahmad Agus Salim, Fajar Yuliantono, dan Diana Fitri Umami.
Dalam kurun waktu 90 menit, para peserta menyelesaikan 80 butir instrumen evaluasi yang dirancang komprehensif. Instrumen asesmen mencakup integrasi berbagai dimensi kompetensi esensial guru madrasah, meliputi:
-
Kompetensi Pedagogik: Penguasaan karakteristik peserta didik, perancangan pembelajaran berbasis kurikulum, serta metodologi evaluasi capaian belajar.
-
Kompetensi Profesional: Penguasaan substansi materi PAI, struktur keilmuan, serta integrasi nilai moderasi beragama dalam pembelajaran.
-
Kompetensi Kepribadian dan Sosial: Etika profesi, keteladanan moral, dan kemampuan komunikasi interaktif di lingkungan satuan pendidikan.
Pelaksanaan AKGTK ini berfungsi sebagai parameter diagnostik pemetaan kompetensi berkelanjutan (PKB) bagi pendidik madrasah. Hasil evaluasi nantinya dijadikan basis empiris dalam penyusunan intervensi program pelatihan dan pembinaan profesionalisme guru ke depan.
Secara teknis, pelaksanaan sesi pertama di MIN 3 Bantul berjalan tertib, kondusif, dan didukung infrastruktur digital yang memadai, sehingga para guru dapat menyelesaikan seluruh rangkaian instrumen asesmen secara optimal. (Agassa)




