Bantul (MIN 3 Bantul) — Dalam rangka optimalisasi tata kelola kelembagaan serta penjaminan mutu pendidikan secara berkelanjutan, Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada [Hari, Tanggal Pelaksanaan] di ruang pertemuan madrasah. Agenda strategis ini berfokus pada persiapan komprehensif menyongsong Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun Anggaran 2026.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala MIN 3 Bantul dan dihadiri oleh seluruh dewan guru serta staf tata usaha. Forum ini menjadi wahana konsolidasi internal guna mengartikulasikan indikator-indikator penilaian kinerja ke dalam instrumen kerja yang terukur, akuntabel, dan berbasis data dukung faktual.

Kepala MIN 3 Bantul menegaskan bahwa PKKM bukan sekadar instrumen evaluatif administratif berkala, melainkan parameter akuntabilitas profesional dalam mengukur efektivitas kepemimpinan manajerial, kewirausahaan, supervisi edukatif, serta pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).

“Kolektivitas dan sinkronisasi lintas lini antara pendidik dan tenaga kependidikan menjadi determinan utama dalam merefleksikan capaian riil madrasah. Evidensi kinerja yang dipersiapkan harus merepresentasikan mutu tata kelola pedagogik serta integritas tata usaha MIN 3 Bantul,” paparnya.

Secara teknis, pembahasan rapat dikonsentrasikan pada pembagian tugas kelompok kerja (pokja) yang mengacu pada komponen penilaian standar mutu madrasah, yang mencakup:

Usaha Pengembangan Madrasah: Penguatan struktur tata kelola sarana prasarana, penguatan kurikulum berbasis capaian, serta inovasi pembelajaran madrasah.

Pelaksanaan Tugas Manajerial: Verifikasi dokumen perencanaan strategis (RKM/RKAM), sistem informasi manajemen, serta kepatuhan prosedur operasional standar (SOP).

Pengembangan Kewirausahaan: Optimalisasi sumber daya madrasah dan pembangunan jejaring kemitraan strategis.

Supervisi Akademik: Evaluasi instrumen monitoring guru, perangkat pembelajaran pendidik, hingga tindak lanjut supervisi klinis.

Rapat koordinasi diakhiri dengan penyusunan matriks tindak lanjut dan penentuan tenggat waktu pengunggahan serta verifikasi berkas administrasi. Melalui persiapan yang sistematis dan integratif ini, sivitas akademika MIN 3 Bantul berkomitmen mempertahankan capaian mutu institusi sekaligus mewujudkan tata kelola madrasah yang unggul dan transparan. (agassa)