
Bantul (MIN 3 Bantul) – Pandemi virus corona tidak boleh disikapi secara negatif dan menjadikan kinerja kita sebagai abdi negara menjadi menurun. Sebaliknya, ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk dapat mengejawantahkan makna 5 budaya kerja Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga baik dari aspek integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan harus semakin dikuatkan menjadi way of life yang diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Rabu kemarin (24/3) Kantor Kemenag Bantul mengagendakan kegiatan penyusunan perjanjian kinerja dan deklarasi zona integritas dengan diikuti Kasub. Bagian TU, Kasi, Penyelenggara, kepala Madrasah, dan kepala Kantor Urusan Agama, berlangsung di aula PLHUT. Pada momen tersebut hadir untuk memberikan pembinaan Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY., Drs. H. Edhi Gunawan, M.Pd.I.
Edhi Gunawan sebagaimana dikutip dari laman Kemenag Bantul mengungkapkan setiap pejabat diminta pertanggungjawabannya yang terukur dalam kontrak kerja dengan atasannya langsung sebagaimana yang tertera dalam Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL), dan rencana strategis. Pembangunan zona integritas sangat linier dengan reformasi birokrasi, manakala zona integrasi sudah baik, reformasi birokrasi niscaya akan berjalan sesuai dengan tujuan. Tujuan akhir dari pelayanan prima adalah kepuasan masyarakat. Satker dan unit kerja kita harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk berkreasi, berivovasi dalam meningkatkan pelayanan, serta menciptakan sinergi dan kolaborasi antar satker dalam pelaksanaan program dan inovasi.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM., mengajak kepada jajarannya untuk bersama-sama menyiapkan evidence dalam penilaian WBBM oleh MenPANRB setelah dinilai tim penilai internal (Irjen). Kegiatan penyusunan perjanjian kinerja dan deklarasi zona integritas ini dalam rangkaian mempersiapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
MIN 3 Bantul sebagai unit satuan kerja dibawah Kantor Kementerian Agama selalu berkomitmen bahwa wujud dari kinerja dan integritas yang baik akan menghasilkan kemajuan dalam kerangka kemaslahatan. 5 budaya kerja diterapkan tidak hanya oleh pegawai dan karyawan, namun menjadi ruh dalam seluruh kegiatan pendidikan. Hanik Nurul Hidayah, Kepala MIN 3 Bantul menyatakan bahwa madrasah harus menjadi pioner dan media utama yang dapat mengukuhkan nilai-nilai kebaikan terlebih guna menciptakan karakter unggul generasi masa depan bangsa. Oleh karena itu, saya mendatangani perjanjian kinerja dan ikut dalam deklarasi zona integritas ini, karena sedari awal kita sudah berjuang untuk mengaplikasikan dan menjadikannya sebagai tujuan utama hidup kita, imbuhnya. (agassa)