
Bantul (MIN 3 Bantul). Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan salah satu kegiatan rutin tahunan yang menjadi program dari bagian Pendidikan Madrasah Kementerian Agama berupa proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah.
Kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 6 komponen penilaian, yaitu kepribadian dan sosial, usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, hasil kinerja kepala madrasah.
Penilaian kinerja kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Bantul dilaksanakan pada hari jum’at, 21 Oktober 2022, bertempat di aula MIN 3 Bantul. Samsudin, S. Ag., MA dan Muhammad Kuncoro, S. Ag., M. Pd. ditunjuk sebagai tim penilai dari pengawas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Penilaian ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi.
Dalam sambutannya, Samsudin menyampaikan bahwa selama 3 tahun Bu Hanik menjadi kepala MIN 3 Bantul, selalu ada progress dan perkembangan serta inovasi baru, sehingga MIN 3 Bantul harus siap untuk menuju madrasah mandiri berprestasi. Adapun Kuncoro dalam sesi pemberian evaluasi menyampaikan apresiasi yang luar biasa terhadap tim PKKM MIN 3 Bantul sehingga beliau mengatakan bahwa MIN 3 Bantul ini sudah berada di jalan yang benar dibawah manajemen pengelolaan kepala Madrasah dan tim guru serta karyawan. Dokumen-dokumen PKKM termasuk dalam kategori lengkap dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan untuk pelayanan kepada masyarakat sudah melebihi standar yang diterapkan. (agassa)
.